Tentang Lingkar Pandaan

LINGKAR PANDAAN adalah Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) wilayah Kelurahan Pandaan Kecamatan Pandaan Kabupaten Pasuruan yang disahkan pembentukannya oleh Lurah Pandaan pada hari Sabtu 2 Nopember 2013 di Balai Kelurahan Pandaan. Adapun tugas dan fungsi yang diemban oleh KIM Lingkar Pandaan adalah sebagai berikut:

TUGAS:

  1. Mewujudkan masyarakat yang aktif, peduli, peka dan memahami informasi, dalam arti masyarakat aktif mencari informasi, peduli pada segala bentuk informasi, peduli pada segala bentuk informasi, peka terhadap informasi baru yang diperolehnya, serta secara bersama berupaya memahami informasi yang diterimanya;
  2. Memberdayakan masyarakat agar dapat memilih dan memilah informasi yang dibutuhkan dan bermanfaat;
  3. Mewujudkan jaringan informasi serta media komunikasi dua arah antara masyarakat dengan masyarakat maupun dengan pihak lainnya;
  4. Menghubungkan satu kelompok masyarakat dengan kelompok lainnya untuk mewujudkan kebersamaan, persatuan dan kesatuan bangsa.

FUNGSI:

  1. Sebagai wahana informasi ANTAR KIM, antara KIM dengan masyarakat, antara KIM dengan Pemerintah serta pihak swasta maupun pihak lain yang terkait;
  2. Sebagai mitra dialog dengan Pemerintah Kabupaten, Propinsi dalam merumuskan kebijakan publik;
  3. Sebagai sarana peningkatan literacy masyarakat di bidang informasi dan media massa serta teknologi informasi dan komunikasi di kalangan anggota KIM dan masyarakat;
  4. Sebagai lembaga yang mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Anggota Lingkar Pandaan adalah tokoh Pemuda dan Tokoh Masyarakat yang ada di wilayah Kelurahan Pandaan dengan susunan pengurus inti yang terpilih sebagai berikut:

KETUA
Muhammad Afandi

SEKRETARIS
M. Raghdian Antomi Pasya

BENDAHARA
Siti Roicha

BIDANG PENGUMPULAN dan PENGELOLAAN INFORMASI
Fathi Dzulfikry

BIDANG PENYEBARLUASAN INFORMASI
Muhammad Fariz Pradhana

BIDANG PELAYANAN INFORMASI
Daeng M. Su’ud

Tinggalkan komentar